You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 30 Peserta Pelatihan Menampilkan Seni Teater Tradisi Betawi di PPSB Jakarta Pusat
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Seni Teater Tradisi Betawi Dipentaskan di PPSB Jakpus

Seni teater tradisi Betawi dipentaskan peserta pelatihan di Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB) Jakarta Pusat, Jl KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang.

Saya berharap, mereka bisa terus menekuni hobi positif ini dan meningkatkan kemampuannya

Kepala Unit Pengelola (UP) PPSB Disparbud DKI, Imron mengatakan, hasil pelatihan yang dipentaskan hari ini sudah sangat bagus.

"Saya berharap, mereka bisa terus menekuni hobi positif ini dan meningkatkan kemampuannya," ujar Imron, Jumat (6/10).

PPSB Jakpus Gelar Pelatihan Seni Teater Tradisi Betawi

Menurutnya, UP PPSB akan mengupayakan agar hasil pelatihan juga bisa dipentaskan di ruang publik, salah satunya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"Koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti kelurahan sudah dilakukan. Kami ingin pementasan seperti ini juga dapat dinikmati semua masyarakat," katanya.

Sementara, salah seorang peserta pelatihan, Furkon mengaku sangat senang dan lega setelah mementaskan hasil pelatihan yang telah ditekuni sejak 25 September sampai 5 Oktober 2017.

"Saya senang dan berterima kasih kepada PPSB yang telah memberikan kesempatan untuk belajar berkesenian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10575 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1321 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1243 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1228 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye962 personBudhi Firmansyah Surapati